“Tersangka ditangkap diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu yang diamankan oleh petugas Bandara SIM seberat 61 Kilogram,” kata AKP Budi Nasuha.
Ia menambahkan, Berdasarkan Informasi yang diterima pihaknya, bahwa keberadaan tersangka tersebut saat itu sudah berada di daerah Pidie Jaya. Kemudian Tim gabungan Opsnal Sat Res Narkoba Poresta Banda Aceh yang di Backup Oleh Dit Narkoba Polda Aceh yang dipimpin oleh Kasat Budi Nasuha Waruwu bergerak melakukan pencarian dan penagkapan terhadap tersangka berinisial AN di daerah Pidie Jaya.