HN-Banda Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan tes urine terhadap 920 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh, kegiatan tersebut di halaman Kantor BNNP Aceh, Banda Aceh, Senin (30/4/18).
Kepala BNNP Aceh, Faisal Abdul Naser kepada media mengatakan, pelaksanaan tes urine tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 50 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan instansi pemerintah.
“Menindaklanjuti surat edaran no 50 tahun 2017. dari MenPAN tersebut, Aceh sudah melaksanakan salah satu implementasi dimulai oleh Satpol PP dan WH Propinsi Aceh” kata Faisal.
Lanjut Faisal, Pelaksanaan tes urine ini menggunakan enam parameter, dimana cara begitu baik dan dinilai sangat akurat. Dan bahkan terlihat seseorang itu menggunakan narkotika apa, dari ganja, minuman keras, bahkan dapat mengetahui yang memakai narkotika dengan resep dokter. “Nanti kita akan tanyakan apakah mereka menggunakan narkotika dengan resep dokter atau lainnya,” Jelas Faisal.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Dedy Yuswadi menyebutkan, ini pelaksanaan tes urin yang kedua di lakukan oleh Satpol PP WH. “tahun kemaren (tahun 2017 lalu), 4 anggotanya positif terindikasi narkoba dan sudah diberhentikan,” Ujar Dedy kepada Media.
Lanjutnya lagi, Proses pelaksanaan tes urine ini juga menjadi bahan evaluasi terhadap tenaga kontrak, apakah diperpanjang atau tidak. “Nanti jika ada yang terindikasi apakah dilakukan rehabilitasi atau bagaimana, akan dikonsultasikan dengan pihak BNNP Aceh dulu. Yang jelas dalam surat pernyataan disebutkan, jika ada anggota yang positif narkoba akan dipecat,” tegas Dedy.
Pelaksanaan tes urin ini di dibagi menjadi 9 team yang di ikuti oleh 920 Personel Satpol PP dan WH Aceh.
Sementara, jadwal pelaksanaannya dibagi dua sesi. Sesi pertama dilaksanakan mulai pukul 9.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sedangkan, sesi kedua, dilaksanakan pukul 14.00 WIB hingga selesai(IP)
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda