HABANUSANTARA.NET, – Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa, memberikan tenggat waktu 100 hari kepada 10 pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik untuk membuktikan kinerja.
Ia menegaskan, jabatan bukan hadiah ataupun tempat mencari kenyamanan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui hasil kerja nyata.
Penegasan itu disampaikan Ayahwa saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Jumat (30/10/2026).
Ia meminta para pejabat segera bekerja, melakukan konsolidasi organisasi, memetakan persoalan, serta menetapkan target prioritas yang dapat diukur dan dievaluasi.
Menurut Ayahwa, Aceh Utara membutuhkan langkah cepat dan konkret, terutama dalam percepatan rehabilitasi serta pemulihan pascabencana banjir.
Selain itu, pejabat yang baru dilantik diminta meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat realisasi fisik maupun keuangan anggaran yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ayahwa mengingatkan, masa 100 hari pertama harus dimanfaatkan untuk menunjukkan perubahan dan hasil kerja yang jelas.
Ia menegaskan akan mengevaluasi kelayakan pejabat yang tidak mampu memenuhi target, tidak menunjukkan perbaikan signifikan, atau gagal menjalankan kebutuhan organisasi.
“Apabila dalam 100 hari pertama saudara tidak mampu memenuhi target dan ekspektasi kinerja, tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan, atau gagal memberikan hasil sesuai kebutuhan organisasi, saya akan mengevaluasi kelayakan saudara untuk tetap menduduki jabatan tersebut. Apakah sudah siap,” tegas Ayahwa.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah meninggalkan pola kerja lamban, ego sektoral, serta birokrasi yang hanya berkutat pada rapat dan laporan administratif tanpa menghasilkan solusi.
Para pejabat diminta bergerak cepat, tepat, dan bertanggung jawab, termasuk mengoptimalkan penyerapan APBK Perubahan di tengah terbatasnya waktu pelaksanaan tahun anggaran.
Dalam arahannya, Ayahwa turut menyoroti pelayanan di sejumlah instansi, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan, serta RSUD Cut Meutia.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik menunjukkan kinerja maksimal dan tidak membiarkan persoalan pelayanan menjadi sorotan berulang.
“Jangan sampai seminggu sekali masuk koran itu. Kalau masuk (koran) dapat apresiasi entah, ini masuk (koran), TikTok. Saya ditegur. Saya harapkan kepada Pak Direktur RSUD Cut Meutia yang dilantik hari ini harus bekerja maksimal,” ujar Ayahwa.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 821.22/152/2026 tanggal 29 Oktober 2026.
Sepuluh pejabat yang dilantik masing-masing Samsul Bahri sebagai Kepala Dinas Kesehatan, M. Yunus sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Mansur sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta Samsul Rizal sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah.
Selanjutnya, Muhammad Saleh dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanahan, Fauzi Saputra sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Utara, Fatwa Maulana sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Ir. Mirza Gunawan sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Siti Aisah Br. Ginting sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, serta Abdurrahman sebagai Direktur RSUD Cut Meutia Aceh Utara.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPM Transnaker) tidak masuk dalam pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama kali ini.
Ayahwa berharap para pejabat yang telah dilantik menjadikan evaluasi kinerja sebagai ukuran dalam menjalankan amanah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.





