Habanusantara.net, Banda Aceh – Sesuai dengan intruksi Kapolri Jenderal Idham Azis kepada jajaran polda di seluruh Indonesia untuk menyiapkan sebanyak 25 ton beras, Polresta Banda Aceh telah menyiagakan 10 ton beras serta sembako lainnya untuk kebutuhan warga yang terdampak covid -19 dalam wilayah hukumnya.
Kesiapsiagaan Polresta Banda Aceh berdasarkan intruksi yang telah dikeluarkan oleh pimpinan teratas di Mabes Polri, yang meminta kepada 500 polres untuk menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya, untuk dibagikan kepada warga terdampak Covid-19 yang belum terdata sebagai penerima bantuan sosial dari Pemerintah.




















