Trisno Riyanto menjamin pengamanan pendistribusian bantuan sosial, baik jumlah, sasaran dan kualitas sesuai program pemerintah yang nantinya akan sampai kepada warga yang terdampak covid -19.
Kapolresta Banda Aceh menjelaskan beberapa poin arahan lainnya dari kapolri, yang meminta jajaran untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial, mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan humanis dalam menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).



















