Untuk pembagian sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan seperti beras yang berjumlah 10 ton tersebut akan dibagikan kepada 2 ribu warga dengan jumlah per KK sebanyak 5 Kg, dan ini akan ditambah dengan sembako lainnya, tutur Kapolresta.
Selain itu, Polresta Banda Aceh akan melakukan pengawalan pendistribusian sembako baik dari Pemerintah, Instansi dan Komunitas manapun agar bantuan sosial aman dan tepat sasaran peruntukannya, sebut Kapolresta.



















