Habanusantara.net – Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) disebut telah memasuki tahap akhir di DPR RI. Seluruh substansi revisi diklaim telah rampung, termasuk kesepakatan mengusulkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh selama 20 tahun ke depan.
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, H.T. Ibrahim ST, MM mengatakan pembahasan kini hanya tinggal menunggu rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
“Draf revisi UUPA sudah siap semuanya dan tidak ada masalah lagi. Tinggal masuk ke paripurna. Insya Allah,” kata politikus Partai Demokrat yang akrab disapa Ampon Bram saat bersilaturahmi dengan wartawan di Taufik Kopi, Banda Aceh, Minggu (2/8/2026).
Ia menjelaskan, DPR RI pada prinsipnya telah menyepakati usulan perpanjangan Dana Otsus Aceh selama 20 tahun dedepan.
“DPR RI sangat mendukung kelanjutan perpanjangan Dana Otsus Aceh untuk 20 tahun yang akan datang. Sudah bersepakat, tinggal apakah nanti diusulkan melalui inisiatif DPR atau pemerintah, kemudian dibawa ke sidang paripurna”
— H.T. Ibrahim ST, MM Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh
HT Ibrahim mengungkapkan bahwa revisi UUPA juga mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemerintah telah memberikan respons positif sehingga seluruh pembahasan teknis kini telah rampung.
“Presiden Prabowo juga sangat respons terhadap Aceh. Buktinya kemarin itu sudah diterima bahwa UUPA bisa diperpanjang dan segala teknisnya sudah clear semua. Tinggal masuk ke paripurna,” katanya.
Selain pemerintah, pembahasan revisi UUPA juga mendapat dukungan luas di DPR RI. Ia menyebut anggota Badan Legislasi (Banleg) telah beberapa kali datang ke Aceh untuk menyerap aspirasi sebelum menyelesaikan pembahasan.
“Teman-teman Banleg DPR RI sudah beberapa kali berkunjung ke Aceh, mungkin dua sampai empat kali. Begitulah kira-kira perkembangannya sekarang. Teman-teman kita di Jawa pada prinsipnya sangat menghargai Aceh,” ujarnya.
HT Ibrahim menegaskan, perjuangan mengawal revisi UUPA tidak dilakukan sendiri, melainkan melalui Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh yang dipimpin TA Khalid. Forum tersebut secara rutin menyatukan sikap seluruh wakil Aceh di Senayan dalam membahas berbagai persoalan strategis daerah.
Selain memperjuangkan revisi UUPA dan perpanjangan Dana Otsus, Forbes juga mengawal penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang, rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana, serta berbagai kepentingan lain yang berkaitan dengan masyarakat Aceh.
“Terkait masalah UUPA kita kompak. Di Forbes di bawah pimpinan Pak TA Khalid, apa pun masalah terkait Aceh kita diskusikan bersama. Terkait masalah Blang Padang, apa pun yang diputuskan untuk mengembalikan tanah itu ke Masjid Raya Baiturrahman kita dukung, apalagi sidang isbatnya nanti dilakukan oleh para ulama Aceh,” kata HT Ibrahim.
Ia menambahkan, komunikasi politik juga terus dilakukan untuk memastikan revisi UUPA mendapat dukungan seluruh fraksi di DPR RI. Pimpinan DPRA bersama Panitia Khusus (Pansus) revisi UUPA telah menemui sembilan fraksi guna membangun kesepahaman terkait perpanjangan Dana Otsus Aceh.
“Deal-deal politiknya sudah dilakukan. Teman-teman dari DPRA bersama Pansus sudah mengunjungi sembilan fraksi di DPR RI. Saya rasa persoalan ini tidak perlu diperdebatkan lagi. Tinggal kita tunggu saja. Insya Allah berhasil,” ujar HT Ibrahim.[Is]






