DSI Aceh Salurkan Sajadah untuk 25 Masjid Nagan Raya

* Dorong Kemakmuran Rumah Ibadah

Redaksi
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Misran Fuadi, menyerahkan bantuan sajadah secara simbolis kepada pengurus masjid di Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (18/7/2026)[Dok/DSI Aceh]
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Misran Fuadi, menyerahkan bantuan sajadah secara simbolis kepada pengurus masjid di Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (18/7/2026)[Dok/DSI Aceh]
A-AA+A++

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menyalurkan bantuan sarana peribadatan berupa sajadah kepada 25 masjid di Kabupaten Nagan Raya. Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kenyamanan jamaah sekaligus memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Misran Fuadi, di Masjid At-Taqwa, Gampong Suak Bilie, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (18/7/2026). Bantuan itu merupakan program DSI Aceh yang bersumber dari aspirasi Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh, Hendri Muliana.

Bantuan sajadah tersebut diberikan kepada sejumlah masjid di Nagan Raya sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan fasilitas rumah ibadah. Pemerintah Aceh menilai keberadaan sarana pendukung yang memadai menjadi salah satu unsur penting dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Misran Fuadi, mengatakan pemenuhan kebutuhan sarana peribadatan tidak hanya berkaitan dengan fasilitas fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kemakmuran masjid di tengah masyarakat.

Menurutnya, masjid memiliki peran yang lebih luas dibandingkan hanya sebagai tempat pelaksanaan salat berjamaah. Masjid juga menjadi ruang pembinaan umat, tempat kegiatan sosial keagamaan, serta pusat interaksi masyarakat dalam membangun nilai-nilai keislaman.

“Kami mengapresiasi aspirasi yang telah disampaikan sehingga bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung kemakmuran masjid serta memperkuat pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” kata Misran.

Ia menjelaskan, sinergi antara pemerintah dan legislatif menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan kebutuhan masyarakat dapat diperhatikan. Aspirasi yang disampaikan melalui anggota legislatif kemudian dapat diwujudkan melalui program pemerintah sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Dalam konteks kehidupan masyarakat Aceh, kata Misran, masjid memiliki kedudukan penting sebagai bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan. Karena itu, dukungan terhadap fasilitas masjid menjadi salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Bantuan sajadah ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para jamaah saat melaksanakan ibadah. Kami berharap bantuan ini dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Menurut Misran, kenyamanan dalam beribadah juga dipengaruhi oleh kondisi fasilitas yang tersedia di rumah ibadah. Sarana yang layak akan membantu menciptakan lingkungan masjid yang lebih nyaman bagi jamaah, baik untuk pelaksanaan ibadah rutin maupun kegiatan keagamaan lainnya.

Selain sebagai tempat ibadah, masjid selama ini memiliki fungsi sosial yang cukup besar di tengah masyarakat. Berbagai kegiatan pembinaan keagamaan, pendidikan, hingga aktivitas sosial masyarakat sering berlangsung melalui peran aktif pengurus masjid.

Karena itu, dukungan terhadap masjid tidak hanya dipandang sebagai pemberian bantuan fasilitas, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan peran lembaga keagamaan dalam kehidupan masyarakat.

Sementara itu, Pengurus Masjid Jami’ Baitul Taqwa, Salamuddin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas bantuan yang diberikan Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam Aceh.

Ia mengatakan, bantuan sajadah tersebut memiliki manfaat langsung bagi jamaah karena menjadi salah satu kebutuhan penting dalam mendukung kenyamanan pelaksanaan ibadah sehari-hari.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Sajadah ini tentu sangat bermanfaat bagi jamaah kami dalam melaksanakan ibadah sehari-hari. Semoga perhatian pemerintah terhadap masjid-masjid di daerah terus berlanjut,” kata Salamuddin.

Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap fasilitas masjid sangat berarti bagi masyarakat, terutama dalam menjaga kualitas pelayanan rumah ibadah. Ia berharap bantuan serupa dapat terus diberikan kepada masjid lainnya yang membutuhkan dukungan.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Misran Fuadi, saat memberikan sambutan sebelum menyerahkan bantuan sajadah secara simbolis kepada pengurus masjid di Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (18/7/2026)[Dok/DSI Aceh]
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Misran Fuadi, saat memberikan sambutan sebelum menyerahkan bantuan sajadah secara simbolis kepada pengurus masjid di Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (18/7/2026)[Dok/DSI Aceh]

Salamuddin juga berharap masyarakat bersama pengurus masjid dapat menjaga fasilitas yang telah diberikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam waktu yang panjang.

Penyaluran bantuan sajadah kepada 25 masjid di Kabupaten Nagan Raya menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan fungsi rumah ibadah di daerah. Melalui dukungan fasilitas tersebut, masjid diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah.

Program bantuan sarana peribadatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif, pengurus masjid, dan masyarakat dalam mendukung kehidupan keagamaan di Aceh.

Dengan tersedianya fasilitas yang lebih baik, masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga semakin berperan sebagai pusat pembinaan umat dan penguatan nilai-nilai sosial keagamaan di tengah masyarakat.[***]