Berita

Ketua Banleg Heri Julius : Qanun Cagar Budaya Diupayakan Pengesahannya Tahun ini

×

Ketua Banleg Heri Julius : Qanun Cagar Budaya Diupayakan Pengesahannya Tahun ini

Sebarkan artikel ini

Pemko Banda Aceh Hentikan Sementara Proyek IPAL Gp Pande 

Habanusantara.net- Banda Aceh- Menanggapi rencana Pemerintah Kota Banda Aceh akan  melanjutkan kembali pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi adanya penemuan situs sejarah Gampong Pande, dikutip media ini di akun facebook milik Lensa Ulee Balang, Alan All Atjeh, 27 September, 2020, lalu.

Sebagaimana hal dimaksud, dalam suratnya ketua Darud Donya, nomor 31/SP/IX/2020, ditembuskan ke PYM Wali Nanggroe, Gubernur Aceh, Pimpinan DPR Aceh, Pimpinan DPRK Banda Aceh, bahwa gampong Pande merupakan tempat kawasan situs sejarah Islam  yang berisikan ratusan situs makam kuno para ulama dan raja – raja, serta para pembesar kerajaan Islam Aceh Darussalam, dan sangat bersejarah bagi Aceh, khususnya kota Banda Aceh, untuk itu sangat perlu dijaga, dan dirawat kelestariannya. 

Selanjutnya, ketua Darud Donya, Cut Putri meminta Walikota Banda Aceh untuk menghargai jasa – jasa para indatu Aceh, untuk menghormati persemayaman terakhir mereka, para ulama, umara, Aceh Darussalam, serta  para pahlawan mulia penyebar Islam di Asia Tenggara.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

ACEH TIMUR,HABANUSANTARA.net –  Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad 21 (Kappija-21) Aceh melakukan Sosialisasi Mitigasi Bencana di SMAN 1 Idi, Aceh Timur, Rabu 3 September 2025. Kegiatan dilakukan di…

close