Berita

Ketua Banleg Heri Julius : Qanun Cagar Budaya Diupayakan Pengesahannya Tahun ini

×

Ketua Banleg Heri Julius : Qanun Cagar Budaya Diupayakan Pengesahannya Tahun ini

Sebarkan artikel ini

Ketua Badan legislatif (Banleg) DPRK Banda Aceh, H Heri Julius, S.Sos, MM, mengatakan saat ini  pihaknya di DPRK Banda Aceh,  tengah melakukan tahapan penyelesaian pembahasan qanun cagar budaya.

“Qanun cagar budaya itu merupakan qanun inisiatif DPRK Banda Aceh,” ujarnya.

Sedangkan terkait itu, Pemko juga telah menghentikan sementara pembangunan IPAL tersebut,” jelasnya, Jumat (9/10/2020) malam, usai melaksanakan pengajian rutin di kediamannya, Gp Jeulingke, kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Heri Julius mengatakan pihaknya di DPRK Banda Aceh, tengah berupaya semampu dan semaksimal mungkin agar qanun tersebut dapat disahkan di tahun 2020 ini.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

Rusydi SAg dari Kappija-21 Aceh menjelaskan kepada para siswa tentang sejarah Kappija-21 yang memiliki struktur dari pusat hingga tingkat provinsi dan juga kiprahnya dalam masyarakat. “Anggota Kappija-21 terdiri atas berbagai…

close