Habanusantara.net – Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi, angkat bicara soal langkah Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal yang lagi gencar menertibkan baliho dan billboard ilegal di sejumlah titik Kota Banda Aceh.
Menurutnya, ini bukan urusan diskriminasi atau pilih kasih, tapi murni soal penegakan aturan.
“Jangan dipahami sebagai tindakan semena-mena. Justru apa yang dilakukan Wali Kota itu bentuk ketegasan menegakkan aturan,” tegas Ismawardi, Senin 8 September 2025.
Sebagai Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh Bidang Pemerintahan dan Hukum, Ismawardi melihat langkah ini punya dasar hukum yang jelas.
Baliho raksasa yang berdiri tanpa izin selama ini dianggap bikin wajah kota jadi semrawut. Estetika ibu kota provinsi rusak, padahal Banda Aceh dikenal sebagai kota religius dan bersejarah.
Ia menambahkan, pembongkaran baliho ilegal ini justru bikin iklim usaha lebih sehat. Semua pelaku usaha, termasuk investor, jadi punya kepastian hukum.
“Kalau pemerintah konsisten, iklim usaha akan lebih tertata. Tidak ada lagi kesan pilih kasih. Semua pihak harus tunduk pada aturan,” ujarnya.
Ismawardi menegaskan, Banda Aceh tetap terbuka untuk investasi, bahkan sangat membutuhkannya. Namun, ia mengingatkan, siapapun yang masuk berinvestasi wajib mengikuti regulasi yang berlaku.
“Investor harus ikuti aturan. Kita tidak melarang investasi, justru Banda Aceh butuh investasi. Tapi semuanya harus tertib, jangan melanggar ketentuan,” tambahnya.
Langkah tegas ini juga bukan asal-asalan. Ada sederet alasan hukum dan administratif yang jadi dasar pembongkaran, mulai dari perjanjian tahun 2006, izin yang tak diperpanjang, hingga larangan baliho melintang jalan.
Ismawardi menilai, ketegasan seperti ini penting untuk jangka panjang. Regulasi yang jelas bukan penghalang, justru jadi jaminan agar usaha berjalan aman, lancar, dan berkelanjutan.
“Ini untuk ketertiban kota dan kepastian regulasi. Semua harus taat aturan,” tandasnya.[*]