Habanusantara.net – Kekhawatiran investor kian memuncak setelah muncul prediksi bahwa saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), milik taipan Prajogo Pangestu, akan menyusul masuk dalam daftar efek pemantauan khusus atau Full Call Auction (FCA). Prediksi ini mencuat hanya sehari setelah saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) resmi masuk dalam mekanisme perdagangan khusus tersebut.
Saham COIN bahkan langsung anjlok Auto Rejection Bawah (ARB) sebesar 9,52 persen ke level Rp665 per lembar pada Kamis, 24 Juli 2025. Kondisi ini menambah keresahan pasar, terutama di kalangan investor ritel yang sebelumnya cukup agresif masuk ke saham-saham IPO anyar.
FCA adalah sistem perdagangan yang diterapkan oleh BEI untuk saham-saham tertentu, yang hanya bisa ditransaksikan melalui lelang penuh di jam khusus, bukan di sesi reguler seperti biasanya. Hal ini membuat saham dalam kategori FCA jadi sulit ditransaksikan secara fleksibel, bahkan ketika antre di jam normal sekalipun.
Meski CDIA masih belum secara resmi masuk daftar FCA per Jumat pagi, namun lonjakan harga hingga 700 persen sejak IPO 9 Juli lalu dinilai telah memenuhi sejumlah indikator untuk masuk pemantauan. Terlebih, kapitalisasi pasar CDIA telah menembus Rp189,12 triliun, menjadikannya sebagai salah satu emiten paling bernilai di Bursa hanya dalam hitungan hari.