Habanusantara.net- Mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, dr Ade Budi Krista (52) dan kawan-kawan ditahan Kejaksaan Negeri Deli Serdang
Penahanan para tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang bertempat di ruang Tindak Pidana Khusus Kejari, Selasa (23/5/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
Para Tersangka ditahan karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi biaya kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.
Selain mantan Kadis Kesehatan Deli Serdang, tersangka lainnya yaitu, Alamsyah ST (45) warga Dusun IV Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, bekerja sebagai honorer di Dinkes Deli Serdang.
Selanjutnya, Tersangka drg. Kornelius Pinem (59) tinggal di Jalan Flamboyan Raya No.84 A Lingkungan II Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, pekerjaan PNS sebagai Kabid Pelayanan Kesehatan di Dinkes Deli Serdang.