Habanusantara.net – Komisi 1 DPRK Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pihak dan pemangku kepentingan terkait Rancangan Qanun tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). RDPU berlangsung di aula gedung DPRK Banda Aceh, Senin (28/11/2022).
Dari Komisi 1 hadir Ramza Harli, Ilmiza Saaduddin dan Aulia. Peserta lainnya terdiri dari unsur SKPK terkait, para camat sekota Banda Aceh, ketua asosiasi keuchik, para keuchik, akademisi, LSM, organisasi kepemudaan dan penggiat anti narkoba. Nara sumber menghadirkan kepala BNN Kota Banda Aceh, Masduki, SH, MH dan kepala kesbangpol, Heru wijanarko.




















