HeadlineNewsParlemen

DPRK Banda Aceh RDPU Raqan P4GN

×

DPRK Banda Aceh RDPU Raqan P4GN

Sebarkan artikel ini
Komisi 1 DPRK Banda Aceh Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pihak dan pemangku kepentingan terkait Rancangan Qanun tentang P4GN, di aula gedung DPRK Banda Aceh, Senin (28/11/2022). [FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH]

Habanusantara.net – Komisi 1 DPRK Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pihak dan pemangku kepentingan terkait Rancangan Qanun tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). RDPU berlangsung di aula gedung DPRK Banda Aceh, Senin (28/11/2022).

Dari Komisi 1 hadir Ramza Harli, Ilmiza Saaduddin dan Aulia. Peserta lainnya terdiri dari unsur SKPK terkait, para camat sekota Banda Aceh, ketua asosiasi keuchik, para keuchik, akademisi, LSM, organisasi kepemudaan dan penggiat anti narkoba. Nara sumber menghadirkan kepala BNN Kota Banda Aceh, Masduki, SH, MH dan kepala kesbangpol, Heru wijanarko.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Headline

Habanusantara.net – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di lingkungan TNI AD, Inspektur Kodam Iskandar Muda (Irdam IM) Brigadir Jenderal TNI Yudi Yulistyanto, M.A., mewakili Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam…

close