Habanusantara.net,-Melindungi anak adalah bela negara, hal itu disampaikan Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait pada acara Seminar sehari Wartawan Ramah Anak di Aula Pusat Pengembangan Produk Usaha Daerah (P3UD) Tanjung Morawa, Deli Serdang, Rabu 26/6) 2022.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak, bahwa masyarakat berperan serta dalam perlindungan anak, baik secara perorangan maupun kelompok.
“Wartawan harus mampu memahami aturan-aturan tentang jurnalistik agar dapat menyajikan berita dan informasi yang bermanfaat dengan memperhatikan aspek-aspek yang layak dikonsumsi oleh anak,”ucap Arist.
Ini dilema, tambah Arist, wartawan seyogyanya menyajikan berita sesuai dengan konfirmasi dan klarifikasi terhadap korban agar beritanya fakta (tidak hoax). Tapi wartawan terganjal oleh poin UU yang dikeluarkan Dewan Pers.
“Sudah Tiga tahun mencoba ke Dewan Pers untuk membahas poin-poin dalam undang-undang Pers yang menjadi sandungan para wartawan meliput dan menayangkan berita terkait anak, “sebutnya.
Sambungnya, Saya akan terus berusaha untuk bertemu para pengurus Dewan Pers dan membicarakan masalah ini agar mendapat solusi terbaik bagi para jurnalis menjalankan tugasnya dalam memberitakan kasus anak.
“Karena melindungi anak adalah bela negara,”ungkapnya.
Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar usai membuka Seminar Sehari Wartawan Ramah Anak Kabupaten Deli Serdang mengatakan, seminar ini sangat perlu bagi para jurnalis dalam memberitakan kasus-kasus anak agar tidak merasa trauma bagi korban.
“Untuk itu perlu perhatian serius melalui pembenahan dan pelatihan bagi para jurnalis dalam mewujudkan media yang ramah pada anak,” sebutnya.
Dijaman sekarang ini, tambah Wabup, teknologi sudah menjadi kebutuhan bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk anak-anak.
′Penyelenggaraan Seminar Sehari Wartawan Ramah Anak ini tentunya sangat penting bagi para komunitas pers dalam menghasilkan berita yang bernuansa positif, berempati dan bertujuan melindungi hak harkat dan martabat anak,” ujar Wabup.
Oleh karena itu, seminar yang digagas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berkolaborasi dengan Komnas perlindungan anak Deli Serdang harus mampu memahami aturan-aturan tentang jurnalistik agar dapat menyajikan berita dan informasi yang bermanfaat dengan memperhatikan aspek-aspek yang layak dikonsumsi oleh anak.
Untuk itu, diharapkan seminar tersebut bisa menambah wawasan dan pengetahuan segenap insan pers untuk menjalankan tugas-tugas jurnalistik dalam menyajikan informasi dan berita yang ramah anak.
“Semoga dengan seminar ini menghasilkan berita yang dapat mengedukasi masyarakat dalam menghasilkan satu kondisi lingkungan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan penyelenggaraan bagi anak muda meningkatkan kepedulian persoalan-persoalan anak di Kabupaten Deli Serdang,” harapnya.
Turut hadir di acara itu, Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait; Ketua Komnas PA Deli Serdang, Junaidi Malik; Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut, Rifki Warisan, Ketua PWI Deli Serdang, Lisbon Situmorang Kapolresta Deli Serdang yang diwakili Kabidhumas, Camat Tanjung Morawa, Ismail SSTP MSP, Kepala Dinas Kominfo stan, Dr Dra Miska Gewasari MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, KB, Era Permata Sari SH MM dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya serta ratusan peserta dan panitia seminar.(akb)