Habanusantara.net, Deli Serdang -Unit Reskrim Polsek Pantai Labu amankan pelaku kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka berinisial MA (33) terhada korban TA(65)Pr, Warga Dsn II Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Selasa 9/8/2022..
Adapun kronologi kejadian berawal ketika tetangga korban sekaligus saksi KS (29) mendengar jeritan minta tolong dari dalam rumah korban, mendengar jeritan tersebut akhirnya KS bersama saksi lainnya DE (31) dan M (34) berusaha masuk kedalam rumah korban namun pintu dalam keadaan terkunci.



















