News

Unit Reskrim Polsek Pantai Labu Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

×

Unit Reskrim Polsek Pantai Labu Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Deli Serdang -Unit Reskrim Polsek Pantai Labu amankan pelaku kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka berinisial MA (33) terhada korban TA(65)Pr, Warga Dsn II Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Selasa 9/8/2022..

Adapun kronologi kejadian berawal ketika tetangga korban sekaligus saksi KS (29) mendengar jeritan minta tolong dari dalam rumah korban, mendengar jeritan tersebut akhirnya KS bersama saksi lainnya DE (31) dan M (34) berusaha masuk kedalam rumah korban namun pintu dalam keadaan terkunci.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025)
News

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP.,…

close