Mendengar kesaksian korban secara langsung bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan adalah MA, anak Korban inisial TS (46) pun merasa keberatan dengan apa yang dialami oleh ibunya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Deli Serdang.
Mendapat laporan atas kejadian tersebut, personil unit reskrim Polsek Pantai Labu segera melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku.



















