News

Unit Reskrim Polsek Pantai Labu Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

×

Unit Reskrim Polsek Pantai Labu Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

Sebarkan artikel ini

“Ya, pelaku inisial MA sudah berhasil kita amankan beserta barang bukti nya di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. Motif pelaku melakukan penganiayaan berat tersebut dikarenakan pelaku sakit hati tidak diberikan pinjaman uang oleh korban, “ucapnya.

Saat ini pelaku sudah di tahan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pelaku diterapkan pasal 351 ayat (2) KuhPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025)
News

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP.,…

INOI Tab 2
News

Baterainya berkapasitas 5000 mAh dengan pengisian 10W. Nggak cepat-cepat banget ngecasnya, tapi cukup awet buat pemakaian seharian penuh, entah buat streaming, belajar, atau browsing. Tabel Spesifikasi Lengkap INOI Tab 2…

News

Layarnya sendiri menawarkan pengalaman visual yang mengesankan. AMOLED 6,78 inci dengan HDR10+, kecerahan puncak 1500 nit, dan refresh rate 165Hz memastikan tampilan game maupun video makin hidup. Ditambah touch sampling…

close