Habanusantara.net, Deli Serdang-Seksi Pengawas (Siwas) tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya adalah melaksanakan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan kebijakan pimpinan baik dibidang operasional maupun pembinaan.
Siwas Polresta Deli Serdang Audit Kinerja Dan Monitoring Di Polsek-Polsek Jajaran
Ali Akbar1 min baca

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News