Dewan Kota Tampung Aspirasi Tuha Peut Perempuan, Dorong Penguatan Kapasitas dan Pemenuhan Hak

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net– Ketua dan Anggota DPRK Kota Banda Aceh menerima silaturahmi Forum Tuha Peut Perempuan Kota Banda Aceh dalam rangka menyerap aspirasi sekaligus mendorong penguatan kapasitas, peran, dan pemenuhan hak-hak Tuha Peut Perempuan dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong.

Pertemuan tersebut disambut oleh Syarifah Munirah selaku perwakilan anggota dewan perempuan bersama Ketua DPRK Kota Banda Aceh, Irwansyah, S.T. Kegiatan dipandu oleh Ir. Badrunisah, serta turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh. Acara juga diisi tausiah dan motivasi oleh Said Muniruddin, Rektor Sufi Akademik.

Syarifah Munirah mengatakan, pertemuan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi menjadi ruang dialog untuk mendengarkan langsung aspirasi, tantangan, dan kebutuhan para Tuha Peut Perempuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya di tingkat gampong.

Menurutnya, keberadaan perempuan dalam kelembagaan Tuha Peut sangat penting karena banyak persoalan sosial di tengah masyarakat yang membutuhkan pendekatan dan keterlibatan perempuan secara langsung.

“Tidak semua persoalan masyarakat bisa diselesaikan dengan pendekatan laki-laki. Misalnya persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), persoalan perempuan dan anak, serta masalah keluarga lainnya. Dalam kondisi seperti ini, kehadiran Tuha Peut Perempuan sangat dibutuhkan agar kaum perempuan memiliki ruang yang aman dan nyaman untuk menyampaikan persoalannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Tuha Peut memiliki kedudukan dan fungsi strategis dalam pemerintahan gampong yang memiliki kemiripan dengan lembaga legislatif di tingkat kota, yakni DPRK. Tuha Peut berperan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati anggaran pendapatan dan belanja gampong bersama keuchik, serta membahas dan menyepakati peraturan gampong yang di Aceh dikenal dengan istilah reusam.

Karena itu, peningkatan kapasitas Tuha Peut, khususnya Tuha Peut Perempuan, harus menjadi perhatian serius. Mereka perlu dibekali pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan gampong, penganggaran dan pembahasan APBG, penyusunan reusam, serta fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.

“Kalau di tingkat kota kita mengenal DPRK, maka di tingkat gampong ada Tuha Peut. Mereka memiliki tanggung jawab penting dalam mengawal jalannya pemerintahan gampong. Karena itu, Tuha Peut Perempuan harus benar-benar dilibatkan dan memiliki kemampuan dalam pembahasan anggaran, penyusunan reusam, serta pengawasan pembangunan. Jangan sampai mereka hanya hadir secara formal, tetapi tidak memiliki ruang dan kapasitas yang cukup untuk terlibat dalam pengambilan keputusan,” tegasnya.

Syarifah Munirah juga berharap keterwakilan perempuan dalam kelembagaan Tuha Peut dapat diperkuat di seluruh gampong di Kota Banda Aceh, dengan mendorong adanya minimal dua perempuan di setiap gampong.

Selain peningkatan kapasitas, ia turut menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak Tuha Peut Perempuan. Menurutnya, selama ini perhatian sering kali lebih banyak diberikan pada kewajiban dan tanggung jawab, sementara hak-hak mereka dalam menjalankan tugas belum mendapatkan perhatian yang seimbang.

“Kita sering berbicara tentang kewajiban Tuha Peut, tetapi kita juga harus bertanya, bagaimana dengan hak-hak mereka? Jangan sampai perempuan diberikan tanggung jawab untuk mengabdi dan menjalankan tugas, tetapi hak-haknya belum mendapatkan perhatian yang layak. Mereka harus mendapatkan dukungan dan fasilitas yang memadai agar bisa bekerja secara optimal,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya ingin mendorong penguatan regulasi melalui qanun maupun Peraturan Wali Kota (Perwal), dengan melibatkan pemerintah kota dan dinas terkait, sehingga kedudukan, peran, serta hak-hak Tuha Peut Perempuan mendapatkan kepastian sesuai ketentuan yang berlaku.[]