Aktivis Perempuan Aceh Desak Keadilan bagi Korban Penembakan di Pidie

Redaksi
A-AA+A++

HABANUSANTARA.NET, PIDIE – Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, mendesak negara hadir memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat menyusul peristiwa penembakan yang diduga melibatkan oknum anggota TNI terhadap warga di Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie.

Yulindawati menilai peristiwa tersebut menjadi catatan serius terkait dugaan kekerasan aparat terhadap masyarakat. Menurutnya, insiden yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum.

“Negara harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan justru membuat masyarakat merasa takut terhadap aparatnya sendiri. Siapa pun yang terlibat dalam penembakan ini harus diproses hukum dan diadili secara terbuka, adil, serta transparan,” kata Yulindawati, Kamis (5/11/2026).

Ia mengingatkan bahwa perdamaian Aceh merupakan amanah besar yang harus dijaga seluruh pihak, terutama pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurutnya, kondisi damai yang telah dibangun melalui perjuangan dan pengorbanan panjang tidak boleh terancam oleh tindakan kekerasan terhadap masyarakat.

Yulindawati juga menyinggung ingatan sebagian masyarakat Aceh terhadap masa lalu yang dikaitkan dengan nama Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap masa kepemimpinan saat ini tidak menambah luka maupun kekecewaan masyarakat Aceh.

“Perdamaian Aceh semestinya menjadi tujuan utama. Jangan sampai perdamaian ini berakhir di tangan pemerintahan Prabowo. Rakyat Aceh tidak ingin kembali hidup dalam ketakutan dan bayang-bayang konflik,” ujarnya.

Selain meminta perhatian pemerintah pusat, Yulindawati mendesak Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) mengambil tanggung jawab politik dan moral atas peristiwa tersebut.

Ia menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak terkait. Pemerintah Aceh juga diminta memastikan keluarga korban memperoleh keadilan dan mendapatkan perhatian yang layak.

Yulindawati menegaskan, proses hukum harus berjalan secara independen dan tidak berhenti pada pemeriksaan internal semata. Identitas serta peran setiap pihak yang terlibat, menurutnya, harus diungkap berdasarkan hasil penyelidikan yang transparan.

“Nyawa rakyat tidak boleh dianggap murah. Kami meminta pelaku penembakan diadili sesuai hukum yang berlaku. Jangan biarkan peristiwa ini menjadi luka baru bagi masyarakat Aceh dan menjadi ancaman bagi perdamaian yang sudah dibangun dengan susah payah,” tutup Yulindawati.