Menurut Ramli, persoalan yang dipermasalahkannya bukan terkait sosok Mustafa maupun keberatan terhadap pencalonannya sebagai ketua. Namun, ia menilai penetapan tersebut bermasalah karena Mustafa tidak hadir secara langsung di dalam ruang rapat saat keputusan diambil.
“Saat rapat saya keluar dari ruangan karena penetapan Ketua Tim Pansus Ketenagakerjaan tidak sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018. Karena Mustafa saat itu tidak ada di ruangan. Jadi saya lakukan protes. Bukan saya tidak setuju atau menolak dia jadi ketua, kalau itu tidak jadi masalah. Tapi ini secara aturan orang yang ditunjuk tidak berada dalam ruangan, dan secara PP 12 itu tidak boleh,” ujar Ramli.
Ia menjelaskan, sebelum memutuskan walk out, dirinya telah mengusulkan agar penetapan Tim Pansus ditunda sementara. Menurutnya, rapat sebaiknya dilanjutkan kembali setelah Mustafa hadir secara fisik di ruang rapat.
Namun, usulan tersebut tidak mendapat persetujuan. Ramli akhirnya memilih meninggalkan forum sebagai bentuk protes sekaligus sikapnya dalam mempertahankan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Di sisi lain, Mustafa memberikan penjelasan berbeda terkait persoalan kehadirannya dalam rapat tersebut. Ia mengaku tetap mengikuti jalannya rapat melalui aplikasi Zoom, meskipun tidak berada secara langsung di ruang persidangan.
“Secara aturan tidak ada aturan yang dilanggar. Memang saya tidak berada dalam ruangan, tapi saat itu saya hadir melalui Zoom. Artinya, ini kan sudah memenuhi aturan Tatib. Dan saat itu Bang Ruli (Kabag Persidangan dan Undang-Undang) juga sudah mengkajinya dan itu tidak masalah,” kata Mustafa Gaseu, sapaan akrab Mustafa, kepada CATATnews.id, Selasa (22/9/2026).
Mustafa menegaskan, dirinya terpilih sebagai Ketua Tim Pansus Ketenagakerjaan secara aklamasi setelah Fraksi Golkar mengusulkan namanya. Dalam proses tersebut, menurutnya, tidak ada nama lain yang diajukan sebagai calon ketua.
Ia juga menilai penunjukan dirinya merupakan hal yang wajar dan adil, mengingat Fraksi Golkar selama ini belum pernah memperoleh kesempatan untuk memimpin Pansus secara langsung.
“Saya pikir tidak ada masalah dengan penunjukan saya sebagai Ketua Tim Pansus ini. Bahkan, ini sudah tepat dan adil, karena dari PAN, Gerindra, PA kan juga sudah pernah menjabat ketua Pansus,” tambahnya.
Terkait aksi walk out yang dilakukan Ramli, Mustafa juga menegaskan bahwa sikap tersebut tidak serta-merta dapat dianggap mewakili keseluruhan Fraksi PAN.
Menurutnya, dalam susunan Tim Pansus Ketenagakerjaan yang telah dibentuk, terdapat dua anggota dari Fraksi PAN, yakni Abdul Rauf dan Nasruddin.
Perbedaan pandangan antara Ramli dan Mustafa tersebut mencuat dalam proses awal pembentukan Tim Pansus Ketenagakerjaan DPRK Aceh Barat, khususnya menyangkut mekanisme kehadiran dan prosedur penetapan pimpinan pansus.





