Dirental Sehari, Motor Milik TNI Tak Kembali hingga Polisi Turun Tangan

Redaksi
A-AA+A++

Dua Terduga Diamankan

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Ranmor melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku dan kendaraan tersebut.

Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan MR alias Cek di kawasan Desa Peuniti, Kecamatan Baiturrahman. MR diamankan dan menjalani pemeriksaan awal.

Dari pemeriksaan tersebut, MR disebut mengakui keterlibatannya dan menyebut dua nama lain, yakni FS dan IM.

Polisi kemudian bergerak ke Desa Kampung Jawa, Kecamatan Kuta Raja, dan mengamankan FS. Dari pemeriksaan awal, FS juga disebut mengakui keterlibatannya.

Petugas turut mengamankan satu unit Honda Scoopy warna putih tanpa nomor polisi yang kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh sebagai barang bukti.

Sementara IM masih dalam pencarian polisi.

Kasatreskrim mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dan melengkapi berkas perkara sebelum berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Kedua pria yang diamankan masih berstatus sebagai terduga pelaku. Proses hukum terhadap keduanya tetap dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah