Dua Pencuri Meteran Air yang Meresahakan Warga Kota Akhirnya di Tangkap, Meterannya Dijual ke Tukang Butut

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net— Dua pria yang diduga mencuri meteran air milik warga akhirnya diamankan Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku telah beraksi di 13 lokasi.

Kedua pria tersebut berinisial SA (30), warga Aceh Selatan, dan FM (24), warga Pidie. Keduanya ditangkap di kawasan tepi kali, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan Imran (44), warga Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam.

Imran melapor setelah meteran air di tokonya hilang pada Kamis (3/9/2026). Saat itu, korban hendak menghidupkan air PDAM, namun air tidak mengalir.

Setelah diperiksa, meteran air bernomor 232635 atas nama H Abdul Manaf ternyata telah dicuri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta.

Laporan dengan nomor LP/B/669/IX/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh itu kemudian ditindaklanjuti Unit V Jatanras.

Polisi melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku di kawasan tepi kali, Kecamatan Baiturrahman.

Petugas kemudian bergerak dan mengamankan SA serta FM.

“Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian meteran air milik korban Imran,” kata Dizha.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi mendapat informasi bahwa meteran air hasil curian dijual kepada penampung barang bekas atau tukang butut di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja.

Uang hasil penjualan tersebut, berdasarkan pengakuan awal kedua terduga pelaku, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.