BSI Kenalkan Hasanah KKI Card, Kartu Pembiayaan Syariah Berbasis GPN

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net — PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkenalkan BSI Hasanah KKI Card, kartu pembiayaan syariah yang memanfaatkan jaringan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan terintegrasi dengan BYOND by BSI sebagai sumber dana transaksi QRIS.

Produk tersebut diperkenalkan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus. Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital BSI untuk memperluas akses pembiayaan syariah sekaligus mendorong penggunaan sistem pembayaran nasional.

Pada tahap awal, Hasanah KKI Card tersedia dalam bentuk virtual card tanpa kartu fisik. Produk ini diposisikan sebagai kartu kedua bagi nasabah yang telah memiliki BSI Hasanah Card Reguler.

Nasabah dapat mengajukan limit pembiayaan mulai dari Rp4 juta hingga Rp100 juta. Kartu tersebut juga menawarkan fasilitas cicilan 0 persen untuk membantu nasabah mengatur arus kas dalam memenuhi kebutuhan konsumsi, usaha, maupun kebutuhan mendesak.

Melalui aplikasi BYOND by BSI, nasabah dapat mengakses virtual card yang menampilkan nomor dan masa berlaku kartu. Nasabah juga dapat memantau limit dan tagihan, melihat riwayat transaksi, serta menerima notifikasi transaksi secara real time.

Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy mengatakan Hasanah KKI Card dirancang untuk menghadirkan pembiayaan dan transaksi yang aman serta sesuai prinsip syariah.

“Melalui Hasanah KKI Card, kami ingin menghadirkan solusi pembiayaan dan transaksi yang aman, mudah dan sesuai syariah,” ujar Kemas Erwan.

Ia menyebut salah satu keunikan kartu pembiayaan BSI tersebut adalah penggunaannya pada merchant halal.

Penetrasi BSI Hasanah Card juga terus meningkat. Per Juli 2026, volume transaksi tercatat lebih dari Rp1 triliun atau tumbuh 5 persen secara tahunan.

BSI menilai pemanfaatan Hasanah KKI Card sebagai sumber dana transaksi QRIS dapat memperluas akses transaksi bagi merchant dan pelaku usaha. Perseroan berharap inovasi tersebut turut mendorong aktivitas ekonomi dan memperkuat ekosistem pembayaran digital nasional[]