Habanusantara.net – Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, S.Ag, menegaskan bahwa upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif agar tercipta lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Hal itu disampaikan Syarifah Munira saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh di Hotel Al-Hanifi, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah.
Dalam pemaparannya, Syarifah mengapresiasi langkah DP3AP2KB yang terus menghadirkan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Ia menilai pencegahan KDRT hanya akan berhasil jika menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari keluarga, organisasi perempuan, tokoh masyarakat hingga pemerintah.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh rasa aman, perlindungan, dan ruang untuk berkembang. Pencegahan KDRT hanya akan berhasil apabila menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” kata Syarifah.
Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam membentuk generasi yang sehat dan berkualitas. Karena itu, rumah harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman, bukan justru menjadi ruang terjadinya kekerasan.
Syarifah juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam memperkuat ketahanan keluarga. Ia menyebut perempuan memiliki posisi strategis dalam menciptakan suasana rumah tangga yang harmonis sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah kekerasan.
Dalam kesempatan itu dipaparkan, kasus KDRT di Banda Aceh menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 28 kasus, kemudian turun menjadi 18 kasus pada 2024, dan kembali menurun menjadi 13 kasus sepanjang 2025.

Meski demikian, Pemerintah Kota Banda Aceh tetap menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan melalui program prioritas PEDULI (Perempuan, Disabilitas, dan Anak untuk Lingkungan Inklusif) yang masuk dalam RPJM Kota Banda Aceh 2025–2029.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, S.TP., M.M., mengatakan perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan.
Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banda Aceh, sepanjang 2025 tercatat 131 kasus kekerasan, terdiri atas 62 kasus terhadap perempuan dewasa, 50 kasus terhadap anak perempuan, dan 19 kasus terhadap anak laki-laki.
Sedangkan pada periode Januari hingga Juni 2026, UPTD PPA telah menangani 91 kasus atau sekitar 69,5 persen dari total kasus yang terjadi sepanjang tahun sebelumnya.
“Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang rentan. Karena itu, penguatan edukasi masyarakat dan sistem perlindungan harus terus diperkuat melalui kolaborasi semua pihak,” ujar Tiara.
Sosialisasi tersebut diikuti 50 peserta yang berasal dari pengurus Balee Inong Kota Banda Aceh, aktivis Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Provinsi Aceh, serta WPP Kota Banda Aceh. Kegiatan berlangsung sehari penuh dengan menghadirkan fasilitator Said Muniruddin dari The Suficademic Supertraining.[***]





