Kinerja Moncer, 51 Personel Polresta Banda Aceh Terima Reward Langsung dari Kapolresta

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Sebanyak 51 personel menerima penghargaan dalam upacara yang digelar di halaman Mapolresta, Senin (16/2/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, loyalitas, dan dedikasi personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

Upacara penghargaan yang berlangsung khidmat itu menjadi momentum evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran Polresta Banda Aceh untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel yang dinilai berprestasi dan menunjukkan keteladanan dalam pelaksanaan tugas.

“Hari ini penghargaan diberikan kepada 50 personel Polresta Banda Aceh dan satu orang petugas dari Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang yang telah bekerja sama dengan Polresta Banda Aceh,” ujar Andi Kirana.

Selain personel internal, penghargaan juga diberikan kepada petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Iskandar Muda atas kontribusinya membantu pengungkapan tindak pidana.

Menurut Kapolresta, pemberian reward tersebut merupakan implementasi dari Program Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri, di mana setiap personel berprestasi berhak mendapatkan penghargaan sesuai kinerja dan kontribusinya.

Adapun personel yang menerima penghargaan terdiri dari berbagai satuan dan fungsi. Di antaranya Bhabinkamtibmas berprestasi atas inovasi kreatif di jajaran Polresta Banda Aceh tahun 2026. Sebanyak 22 personel juga menerima penghargaan sebagai Operator Quick Wins dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Satu personel lainnya diberikan penghargaan atas kerja sama dengan media dalam mempromosikan keberhasilan serta prestasi Polri melalui media online, cetak, maupun televisi.

Selain itu, 16 personel menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan emas yang terjadi di Toko Ilham, Desa Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, pada 3 Januari 2026 lalu, berikut pengamanan tersangka dan barang bukti.

Sementara itu, sembilan personel Satresnarkoba turut diapresiasi atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 1.972 gram atau sekitar 1,9 kilogram serta penangkapan tersangka di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada 25 Desember 2025.

Kapolresta menegaskan, pemberian penghargaan tersebut telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemberian penghargaan di lingkungan Polri. Regulasi tersebut bertujuan mendorong inovasi dan meningkatkan keberanian personel dalam menjalankan tugas demi kemajuan institusi.

“Keberhasilan ini tidak mampu diwujudkan tanpa kerja maksimal serta konsistensi personel. Pemberian penghargaan merupakan hak mutlak bagi seluruh anggota Polri yang berprestasi sesuai kriteria dan kinerja yang telah ditentukan,” tutur Andi Kirana.

Ia juga mengingatkan bahwa ke depan tantangan tugas Polri akan semakin kompleks, seiring perkembangan teknologi dan tingginya harapan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang profesional dalam menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan penghargaan ini, saya berharap seluruh personel semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas mantan Wadir Lantas Polda Aceh tersebut.[*]