News128

Jelang Ramadan, Warga Linge Masih Mengungsi Akibat Desa Rusak Parah

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Sejumlah warga di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, masih bertahan di lokasi pengungsian akibat kerusakan parah permukiman pascabencana banjir dan longsor. Kondisi ini masih terjadi saat masyarakat bersiap menghadapi bulan suci Ramadan.

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, mengatakan hingga saat ini masih terdapat delapan desa yang terisolasi, dengan sebagian besar warga di Kecamatan Linge belum dapat kembali ke rumah karena permukiman mereka rusak berat.

“Kalau di Ketol, sebagian besar masyarakat sudah kembali ke rumah. Namun di Linge, masih banyak yang mengungsi karena desanya sudah habis, rumah tidak ada lagi,” ujar Haili Yoga, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, delapan desa tersebut tersebar di dua kecamatan, yakni lima desa di Kecamatan Linge dan tiga desa di Kecamatan Ketol. Akses menuju wilayah tersebut masih terputus akibat longsor badan jalan dan jembatan yang rusak.

Akibat kondisi tersebut, distribusi bantuan kebutuhan dasar masih harus dilakukan melalui jalur udara menggunakan helikopter.

“Kebutuhan masyarakat masih sangat terbatas. Penyaluran bantuan belum bisa lewat darat,” katanya.

Haili Yoga menyebut, kendala utama penanganan saat ini berada pada infrastruktur jembatan yang rusak berat, terutama di Kecamatan Ketol yang memiliki bentangan sungai mencapai sekitar 300 meter.

Menurutnya, penanganan jembatan tersebut membutuhkan dukungan pemerintah pusat karena tidak mampu ditangani oleh pemerintah kabupaten.

“Kami berharap ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat, apalagi masyarakat akan segera memasuki bulan Ramadan,” ujarnya.

Untuk sementara, pemerintah daerah tengah memproses pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak, khususnya di Kecamatan Linge.

“Kita berharap huntara bisa segera terealisasi agar masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak,” kata Haili Yoga.

Pemkab Aceh Tengah juga kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana selama tujuh hari, terhitung sejak 30 Januari hingga 5 Februari 2026, guna memastikan penanganan darurat dan pemenuhan kebutuhan dasar warga tetap berjalan.[Fira]