Ia menambahkan, selama masa sidang pertama ini, DPRK Sabang melalui Badan Anggaran (Banggar) akan melaksanakan serangkaian agenda pembahasan secara intensif terhadap rancangan KUA dan PPAS tersebut. Pembahasan dijadwalkan dimulai sejak hari pembukaan sidang hingga pada rapat-rapat dewan berikutnya.
Dalam sidang tersebut, Wali Kota Sabang secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRK Sabang. Penyerahan dilakukan di hadapan seluruh peserta rapat sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Sabang terhadap proses penyusunan dan pembahasan anggaran yang transparan serta akuntabel.
Rancangan KUA-PPAS ini menjadi dokumen penting dalam proses penyusunan APBK karena berfungsi sebagai dasar dalam penetapan arah kebijakan fiskal daerah, termasuk prioritas pembangunan dan pembiayaan program strategis di tahun 2026.
Dalam pidato pengantarnya, Wali Kota Sabang menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Sabang yang lebih maju dan sejahtera. Ia menyebutkan, tahun anggaran 2026 akan menjadi momentum penting bagi Sabang untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal, memperluas sektor pariwisata, serta meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.



















