Hanya saja karena anggaran berpusat di satu OPD maka terlihat jumlahnya besar, padahal kalau dibagikan per kebutuhan OPD nilainya jadi normal. Nilai ini wajar dan sebanding dengan kebutuhan komunikasi publik agar informasi bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Jadi penting dipahami, anggaran ini bukan untuk kepentingan buzzer, melainkan murni untuk mendukung keterbukaan informasi dan promosi positif bagi daerah.”
Tomi Mukhtar juga menambahkan bahwa strategi komunikasi pemerintah melalui media sosial atau influencer adalah upaya menyampaikan informasi yang transparan, baik itu informasi positif maupun kritis.
“Kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memperbaiki kinerja pemerintah juga sebagai media kontrol kegiatan OPD yang berhubungan semua program pemerintah,” jelas Tomi Mukhtar. “Jadi informasi yang diberitakan itu, memang ditayangkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), artinya semua pihak dapat melihatnya, karena kita berkomitmen untuk transparan.”
Melalui penjelasan ini, Tomi Mukhtar berharap publik tidak terpengaruh oleh informasi yang kurang tepat.
“Mari sama sama mendukung dan tetap menjadi kontrol sosial. Insyaallah Pemko Banda Aceh selalu bersikap transparan dami pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya.[]