Selain itu, jasa influencer juga dibutuhkan untuk mempromosikan berbagai kegiatan termasuk kepariwisataan, serta ekonomi kreatif. Pemko Banda Aceh juga akan memperluas kerja sama dengan media online, serta media mainstream lainnya.
“Selama ini biaya publikasi tersebar di 44 OPD, khusus publikasi melalui media sosial berfokus di Diskominfotik,” tambah Tomi Mukhtar.
“Pemerintah Kota Banda Aceh tentu membutuhkan dukungan untuk berbagai kegiatan promosi daerah, sosialisasi kebijakan, hingga publikasi program-program pelayanan masyarakat. Jika dihitung secara proporsional, anggaran yang digunakan relatif kecil, yakni sekitar Rp10–15 juta per OPD per tahun.