PUPR Rencanakan Rehabilitasi Atap Masjid Agung Baitul Makmur, Anggaran Capai Rp1,4 Miliar

Nazar
A-AA+A++

Habanusantara.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan langkah konkret untuk memperbaiki kondisi atap Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh. Rehabilitasi ini dirancang sebagai respons terhadap permasalahan kebocoran dan masuknya air hujan ke area pelataran masjid, terutama saat hujan deras disertai angin kencang.

Masjid Agung Baitul Makmur merupakan salah satu masjid terbesar dan termegah di wilayah barat Aceh, sekaligus ikon kebanggaan masyarakat Kabupaten Aceh Barat. Namun dalam beberapa waktu terakhir, kenyamanan jamaah saat beribadah terganggu akibat masuknya air ke pelataran masjid, khususnya di bagian sayap utara dan selatan. Permasalahan tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama karena kondisi lantai yang basah menjadi licin dan berisiko menyebabkan jamaah tergelincir.

Kepala Bidang Penataan Ruang dan Bangunan (PRB) Dinas PUPR Aceh Barat, Chandra Petra Arisandi, menjelaskan bahwa fenomena ini kerap terjadi saat hujan lebat yang disertai tiupan angin kencang. Menurutnya, desain atap di bagian sayap masjid yang terbuka menjadi celah bagi air hujan untuk masuk dan membasahi area pelataran.

“Ketika hujan deras turun dan disertai angin, air masuk ke area pelataran masjid, khususnya di bagian sayap utara dan selatan. Hal ini membuat lantai menjadi licin dan tentu sangat berbahaya bagi jamaah, terutama lansia dan anak-anak,” kata Chandra kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Menanggapi kondisi tersebut, Dinas PUPR Aceh Barat telah menyusun rencana rehabilitasi atap masjid. Terdapat dua opsi solusi yang sedang dipertimbangkan. Pertama, dengan memasang kanopi di bagian atap sayap masjid. Opsi ini dinilai cukup efektif untuk mengurangi percikan air hujan langsung ke pelataran. Alternatif kedua adalah pemasangan kaca penutup di seluruh sisi masjid yang terbuka, guna menciptakan pelindung yang menyeluruh dari cuaca ekstrem.

“Rehabilitasi ini saat ini masih dalam tahap perencanaan teknis. Kami sedang mengkaji opsi terbaik yang tidak hanya fungsional, tetapi juga estetis dan sesuai dengan karakter bangunan masjid. Setelah ada kesepakatan dengan pihak-pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pengelola masjid, proses pengerjaannya akan segera dimulai,” jelas Chandra.

Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan rehabilitasi tersebut mencapai Rp1.407.352.149. Dana ini direncanakan bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2025. Proyek ini akan dilaksanakan secara profesional dengan tetap mengutamakan kualitas dan ketahanan struktur bangunan.

Chandra menyebutkan bahwa rehabilitasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki kerusakan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ikon keagamaan yang menjadi pusat aktivitas ibadah masyarakat Aceh Barat.

“Masjid Agung Baitul Makmur bukan sekadar tempat ibadah, tapi juga simbol religiusitas, kebersamaan, dan identitas masyarakat kita. Oleh karena itu, keselamatan dan kenyamanan jamaah menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Ia juga berharap, setelah rehabilitasi dilakukan, jamaah bisa kembali beribadah dengan lebih tenang dan khusyuk tanpa khawatir terganggu oleh kondisi lingkungan sekitar masjid yang basah dan licin.

Lebih lanjut, Chandra menegaskan bahwa Dinas PUPR akan mengawal proses ini secara ketat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan akhir, guna memastikan pekerjaan dilakukan sesuai standar teknis dan menghasilkan kualitas bangunan yang tahan lama.

“Kami ingin memastikan bahwa dana publik yang digunakan ini benar-benar memberikan manfaat maksimal. Karena itu, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh agar hasilnya sesuai harapan,” tambahnya.

Sementara itu, rencana rehabilitasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya para jamaah yang rutin melaksanakan salat dan kegiatan keagamaan di masjid tersebut. Banyak warga berharap proses perbaikan bisa segera dilaksanakan, mengingat permasalahan ini sudah cukup lama dirasakan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga sarana ibadah yang representatif, nyaman, dan aman. Masjid sebagai pusat spiritual umat Islam perlu mendapatkan perhatian yang layak, tidak hanya dari sisi keagamaan tetapi juga dari aspek fungsionalitas bangunan.