Opini

Blang Padang Milik Siapa? Saatnya Negara Bicara Jujur

×

Blang Padang Milik Siapa? Saatnya Negara Bicara Jujur

Sebarkan artikel ini
Foto: Aceh Trend by Nazwa Nadine

POLE­MIK kepemilikan tanah Blang Padang kembali mencuat setelah Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhullah, menyatakan bahwa tanah wakaf tersebut seharusnya dikembalikan kepada Masjid Raya Baiturrahman.

Pernyataan ini sejalan dengan harapan masyarakat Aceh agar status kepemilikan tanah Blang Padang segera diselesaikan secara hukum dan administratif.

Apakah tanah tersebut merupakan tanah wakaf atau aset milik negara (BMN/BMD), harus dipastikan secara tegas agar tidak terus menjadi bahan perdebatan publik.

Kepastian hukum atas tanah Blang Padang menjadi keharusan, mengingat status wakafnya memiliki dasar sejarah. Penegasan status ini penting untuk mengakhiri polemik yang sudah berlangsung lama.

Pemerintah Aceh, DPRA, Kodam Iskandar Muda, dan Dinas Pertanahan perlu segera duduk bersama membahas solusi final.

Dukungan terhadap ajakan Wagub Aceh untuk menyatukan langkah semua pihak terkait sangat diperlukan agar tidak terus berlarut-larut.

Pertanyaan mendasarnya adalah: siapa pemilik sah tanah Blang Padang, Pemerintah Aceh atau Kodam Iskandar Muda? Jika terbukti sebagai milik Masjid Raya, maka harus dikembalikan kepada Masjid.

Pengelolaan oleh pihak lain seperti Kodam hanya bisa dilakukan atas dasar kesepakatan pengelolaan dari manajemen Masjid Raya Baiturrahman.

Pangdam sendiri sebelumnya telah menyatakan keterbukaannya untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini.

Kodam memiliki dokumen dari Kementerian Keuangan sebagai dasar hukum pengelolaan, sedangkan Pemerintah Aceh dan DPRA juga memiliki surat-surat pendukung.

Dinas Pertanahan dan instansi terkait lainnya perlu dilibatkan dalam proses verifikasi dokumen dan status kepemilikan tersebut.

Terlebih, dua tahun lalu Pemerintah Aceh pernah menugaskan mantan kepala Bappeda dan mantan kepala Dinas Keuangan untuk mencari dokumen sejarah kepemilikan tanah wakaf Blang Padang di Belanda.

Hasil penelusuran itu diyakini menguatkan posisi bahwa tanah tersebut memang merupakan milik Masjid Raya Baiturrahman.

Penulis: Dr. Usman Lamreung (Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Akademisi Universitas Abulyatama)

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Mahmud Marhaba Ahli Pers Dewan Pers, Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS)
Opini

Menjaga Marwah Jurnalisme: Profesi wartawan bukan sekadar pekerjaan. Ia adalah panggilan etika, penjaga informasi publik, dan penyambung nalar demokrasi. Wartawan dituntut untuk independen, kritis, dan berdedikasi penuh terhadap tugas-tugas jurnalistik…

Olahraga

Analisis Rivalitas Delapan Besar Catatan : Sudirman Mansyur Pemimpin Redaksi Haba Nusantara.net Kini, Laskar Rencong siap menapaki babak play off delapan besar dengan semangat tak terkalahkan. Langkah ini menjadi awal…

close