Sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika, BNNP Aceh telah melaksanakan kegiatan tes urine yang dilakukan
di lingkungan masyarakat, pendidikan, pemerintah, dan swasta dengan total sebanyak 14.507 orang yang mengikuti tes urine.
Sementara itu, demi membentuk masyarakat yang mandiri dan bersih dari narkoba, BNNP Aceh melakukan pemberdayaan masyarakat melalui bimbingan teknis life skill pada kawasan rawan narkoba.
Tercatat selama tahun 2024 total sebanyak 90 orang dari 3 desa rawan narkoba telah
mengikuti pelatihan kewirausahaan seperti, budidaya tanaman pertanian mulai dari cabai, pakcoi dan lain sebagainya, dan meciptakan seluas 3,5 hektare lahan untuk dilakukan penanaman tanaman produktif.
Terkait dengan upaya menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba, rehabilitasi merupakan pilihan terbaik.
Rehabilitasi bukan hanya memulihkan kesehatan fisik, tetapi juga mental dan hubungan sosial agar penyalah guna narkoba dapat kembali menjadi manusia yang sehat secara fisik dan mental, sekaligus mampu kembali menjadi manusia produktif di tengahtengah masyarakat.
Sepanjang tahun 2024 BNNP Aceh melalui Bidang Rehabilitasi telah memberikan layanan rehabilitasi kepada 54 klien dari target yang diberikan 50 klien.
Selain melakukan rehabilitasi BNNP Aceh telah melakukan beberapa jenis layanan rehabilitasi lainnya, baik rawat inap, rawat
jalan dan pasca rehabilitasi untuk menyesuaikan keragaman tingkat ketergantungan klien berdasarkan hasil asesmen.
Secara berkelanjutan, BNNP Aceh juga melakukan penguatan sejumlah fasilitas rehabilitasi baik fasilitas rehabilitasi BNNP Aceh dan fasilitasi rehabilitasi milik komponen masyarakat.
Pada tahun 2024 sebanyak 5 fasilitas rehabilitasi milik komponen masyarakat telah dilakukan pendampingan
oleh BNNP Aceh dalam proses memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam hal
rehabilitasi.
Selain itu, untuk memperluas jangkauan layanan rehabilitasi kepada penyalahguna narkoba, BNNP Aceh mendorong dan menguatkan kelompok masyarakat di suatu lingkungan untuk memiliki kemampuan penanganan dini terhadap penyalah guna narkoba maupun pencegahan kekambuhan melalui layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
Pada tahun 2024 telah terbentuk 2 unit IBM yang tersebar di desa Meureu Baro dan Meunasah Baktrieng Kabupaten
Aceh Besar dengan total petugas Agen Pemulihan sebanyak 10 orang.
Para Agen Pemulihan tersebut bertugas dalam melakukan penjangkauan, pendampingan, serta memberikan
bimbingan kepada penyalahguna narkotika yang berada di lingkungan sekitar.
Para Agen Pemulihan yang terbentuk telah mampu menjangkau 19 klien di lingkungannya. Upaya optimalisasi pelayanan rehabilitasi yang dilakukan BNNP Aceh tersebut membuahkan
hasil.
Hal ini dibuktikan dengan klien dari rawat jalan dan intervensi berbasis masyarakat yang berjumlah 40 klien dilakukan layanan pasca rehabilitasi dan telah diukur tingkat pulihnya dimana para klien menunjukkan hasil pulih dan meningkatnya kualitas hidup klien, sehingga klien yang rehabilitasi mampu meminimalisasi potensi relapse ini
Smart Power
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi komunikasi (TIK) dan digitalisasi, dalam mengatasi permasalahan narkotika BNNP Aceh pun menggunakan pendekatan smart power.
Strategi ini menitikberatkan pada pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyempurnaan layanan terintegrasi.
Seperti: BNN One Stop Service (BOSS) dan Sistem Informasi Masyarakat BNN Provinsi Aceh (SIMAS BNNP Aceh) yang dapat diakses oleh masyarakat kapan saja dan dimana saja, dan pemanfaatan media social (instagram, facebook, twitter, tiktok, dan youtube) dalam hal diseminasi informasi P4GN BNN Provinsi Aceh.
Hard Power Approach
Sepanjang tahun 2024, BNNP Aceh telah mengungkap beberapa jaringan sindikat narkotika. Dalam pengungkapan kasus narkoba, BNNP Aceh selalu melibatkan instansi penegak hukum dan instansi lainnya.
Cooperation
Penanggulangan permasalahan narkotika tidak dapat dilakukan oleh BNNP Aceh saja. Oleh karena itu, di samping melakukan strategi hard power approach, soft power approach, dan smart power approach, BNNP Aceh melakukan strategi cooperation melalui kolaborasi dan sinergitas
dengan para stakeholders.
BNNP Aceh menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah, swasta, kesehatan, pendidikan dan komponen masyarakat baik di tingkat nasional, regional, maupun
internasional.
Penguatan kolaborasi dilakukan BNNP Aceh dengan membangun komunikasi dan koordinasi bersama pemangku kepentingan untuk pelaksanaan P4GN, serta mendorong pemerintah daerah untuk mendukung
pelaksanaan P4GN di wilayah.
Kolaborasi ini penting, sebab permasalahan narkotika melibatkan berbagai aspek yang saling terkait dan kompleks, sehingga membutuhkan pendekatan yang pentahelix, holistik dan multi-sektoral dalam penanganannya.
Sedangkan pada tingkat internasional, BNNP Aceh juga melakukan kerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia dalam hal P4GN salah satunya perencanaan pembentukan pos pengamanan
narkotika di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
Hasil capaian kinerja BNNP Aceh sepanjang tahun 2024 ini menjadi wujud nyata kesungguhan dan komitmen BNNP Aceh dalam melindungi dan menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Tidak berhenti disini, BNNP
Aceh akan terus berbenah dan maju, menindak segala bentuk penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu.
“Mari bersama BNNP Aceh lawan peredaran gelap narkotika, Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba, Selamatkan Penyalahguna, Wujudkan Indonesia yang
Bersih dari Narkoba,” ujarnya. (Sudirman Mansyur/*).