Standardisasi dan penilaian kesesuaian merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan mutu, efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan, hingga mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan.
Dalam rangka mendukung pencapaian tujuan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) sesuai UU Nomor 20 Tahun 2014, perlu ada sinergi dan dukungan penerapan dari Pemerintah Pusat dan Daerah melalui kegiatan evaluasi tata kelola SPK.