Habanusantara.net- Bupati Asahan diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Asahan menyaksikan proses pemusnahan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang rusak atau tidak terpakai. Kegiatan ini berlangsung di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan pada Selasa, (26/11/2024).
Bupati Asahan Saksikan Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















