Dengan persiapan yang matang, KPU Asahan memastikan bahwa Kabupaten Asahan sudah siap menyelenggarakan Pemungutan Suara pada tanggal 27 November 2024. Pemusnahan surat suara yang rusak ini juga menjadi bagian dari langkah menjaga kualitas dan kelancaran proses pemilu, serta memastikan hanya surat suara yang sah yang digunakan dalam pemilihan nanti. (Rz)
Bupati Asahan Saksikan Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















