Asahan

Bupati Asahan Saksikan Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai

×

Bupati Asahan Saksikan Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai

Sebarkan artikel ini

Ketua KPU Asahan dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri dari dua jenis. Pertama, surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 109 lembar, dan kedua, surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 67 lembar dengan total berjumlah 176 lembar surat suara. Surat suara yang dimusnahkan tersebut dinyatakan rusak atau tidak layak digunakan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar pada 27 November 2024.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Asahan

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi memberikan ucapan selamat dan harapan terbaik kepada pengurus yang baru dilantik. Ia memberikan apresiasi terhadap kontribusi PPMA dalam mendukung program-program pembangunan daerah…

Asahan

025 dari Kodim 0208/Asahan dan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk masyarakat yang terkena dampak bencana alam di Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), dan Provinsi Sumatera Barat. Acara pelepasan…

Asahan

Penghargaan tersebut diserahkan, 18/12/2025 oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dan diterima langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi Pemerintah Kabupaten Asahan…

Asahan

  Melalui kepengurusan yang baru, Gerakan Pramuka diharapkan semakin berperan dalam menanamkan nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kebersamaan, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat. Pemerintah Kabupaten Asahan memandang Gerakan Pramuka sebagai mitra…

close