Habanusantara.net, Calon Walikota Banda Aceh nomor urut 4, Teuku Irwan Djohan, berencana mengevaluasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah milik Pemerintah Kota Banda Aceh apabila terpilih pada Pilkada 2024.
Rencana ini muncul sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait belum mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian Kota Banda Aceh serta tingginya bunga yang ditawarkan oleh bank atau LKMS tersebut dibandingkan dengan bank lain di Aceh, termasuk Bank Aceh.
Irwan Djohan menjelaskan bahwa masyarakat, termasuk pengusaha, pedagang, dan pegawai negeri sipil (PNS) di Banda Aceh, merasa terbebani dengan bunga kredit di LKMS Mahirah Muamalah. Bahkan, banyak dari mereka lebih memilih menggunakan jasa bank lain yang menawarkan bunga lebih rendah.
“Banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan kredit usaha atau PNS yang justru tidak menggunakan jasa Bank Mahirah Muamalah dan beralih ke bank lain karena bunga yang lebih kecil,” ujar Irwan.
Selain itu, keluhan juga datang dari para keuchik (kepala desa) di Banda Aceh. Mereka menyampaikan bahwa dana gampong yang disimpan di bank tersebut sering kali mengendap dan tidak memberikan manfaat signifikan bagi pembangunan Gampong.
Menanggapi hal ini, Irwan menyimpulkan bahwa LKMS Mahirah Muamalah belum mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat dan gampong di Banda Aceh.
“Saya berencana mengevaluasi LKS Mahirah Muamalah jika terpilih. Namun, sebelum mengambil keputusan, tentu akan ada proses konsultasi dengan berbagai pihak, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta audit keuangan terhadap bank tersebut. Kita harus melihat kondisi keuangan secara detail sebelum menutupnya,” tambah Irwan.
Rencana evaluasi LKS Mahirah Muamalah ini menjadi salah satu poin penting dalam kampanye Irwan Djohan, yang menekankan pentingnya kebijakan ekonomi yang lebih berpihak kepada masyarakat dan gampong.
Diketahui Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) PT Mahirah Muamalah didirikan pada tahun 2018 lalu oleh Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Aminullah Usman SE, Ak MM dan Wakil Wali Kota Drs Zainal Arifin dengan harapan bisa membebaskan masyarakat Kota Banda Aceh dari jeratan rentenir dan memberikan akses keuangan yang mudah kepada UMKM.[]




















