Habanusantara.net – Kejaksaan Tinggi Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menggelar program “Jaksa Masuk Dayah” di Dayah Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Pagar Air, Selasa (8/10/2024).
Program ini bertujuan memberikan edukasi hukum serta inklusi keuangan syariah kepada para santri.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, DR. Munawar A. Jalil, MAk, secara resmi membuka acara yang dihadiri oleh ratusan santri.
Munawar menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi santri untuk mendukung penerapan syariat Islam di Aceh.
“Pendidikan hukum sangat krusial untuk mencegah kekerasan, baik fisik maupun verbal, yang bisa terjadi di lembaga pendidikan. Santri diharapkan dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh untuk menjaga moral masyarakat,” ujarnya.
Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., yang memimpin sesi penyuluhan hukum, menjelaskan peran jaksa dalam penegakan hukum, terutama di Aceh yang menerapkan hukum syariat Islam.
Ia juga membahas pentingnya keterlibatan perempuan dalam penegakan hukum dan pelaksanaan hukuman sesuai syariat, seperti cambuk dan hukuman mati, yang dilakukan secara ketat dan transparan.
Selain edukasi hukum, pihak Bank Aceh Syariah turut memberikan materi tentang inklusi keuangan syariah, memperkenalkan konsep keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam kepada santri.
Hal ini diharapkan dapat mendorong para santri untuk lebih memahami pentingnya pengelolaan keuangan syariah di era modern.
Program “Jaksa Masuk Dayah” akan berlanjut di berbagai dayah di Aceh, sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum dan inklusi keuangan syariah di kalangan santri.
Munawar berharap para santri dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan menerapkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari.[]