Ekbis

OJK Ungkap Penyebab Tingginya Kredit Macet UMKM

×

OJK Ungkap Penyebab Tingginya Kredit Macet UMKM

Sebarkan artikel ini
OJK Ungkap Penyebab Tingginya Kredit Macet UMKM. Foto: URUN RI

Habanusantara.net – Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait kondisi kredit macet (non performing loan/NPL) yang masih tinggi di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyampaikan bahwa salah satu biang kerok utama dari situasi ini adalah pemulihan ekonomi yang lambat.

Dalam sebuah Forum Group Discussion (FGD) bersama Redaktur Media Massa, Mirza menyoroti bahwa pemulihan ekonomi di sektor UMKM terbilang lambat jika dibandingkan dengan sektor lainnya.

“Pemulihan di sektor atas lebih cepat dibandingkan dengan sektor bawahnya,” ungkap Mirza, Minggu 9 Juni 2024.

Meskipun kondisi kredit macet perbankan secara umum masih dianggap aman dan stabil, Mirza tidak menutup mata terhadap kredit berisiko (Loan at Risk/LaR) yang masih relatif tinggi.

Data terbaru menunjukkan bahwa NPL perbankan hingga April 2024 berada di bawah 3%, tepatnya 2,33%. Namun, angka ini mengalami kenaikan dari periode sebelumnya, mencapai 2,19% pada Desember 2023 dan 2,25% pada Maret 2024.

Di sisi lain, LaR pada bulan April 2024 mencapai 11,04%, menunjukkan peningkatan dari masa pandemi yang stabil di satu digit, meskipun jauh lebih baik dari puncak pandemi yang mencapai 30%.

Mirza menegaskan bahwa kondisi NPL saat ini bukanlah sesuatu yang perlu dikhawatirkan secara struktural, karena penyebabnya lebih ke arah kejadian satu kali (one-off) daripada masalah struktural yang berkelanjutan. Namun, OJK tetap akan terus memantau perkembangan kondisi kredit di Indonesia.

Tingginya tingkat NPL juga turut berperan dalam pertumbuhan kredit yang lemah di sektor UMKM. Data dari OJK menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit UMKM pada bulan April 2024 hanya mencapai 7,30%, jauh di bawah pertumbuhan kredit korporasi (18,45%) dan kredit konsumsi (10,34%).

Pernyataan OJK ini menyoroti tantangan yang masih dihadapi oleh sektor UMKM dalam mendapatkan akses finansial yang memadai, serta pentingnya percepatan dalam pemulihan ekonomi untuk mendukung pertumbuhan sektor UMKM di masa mendatang.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Daerah

Habanusantara.net – Waktu hampir habis! Pemerintah Aceh Besar mengimbau seluruh wajib pajak segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum terkena denda dua persen per bulan. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali…

Ekbis

Habanusantara.net – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa langkah pemerintah melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebagai penyesuaian mekanisme transfer untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran. Dalam keterangannya…

close