Headline

Kado HUT 819, Pemko Banda Aceh Kembali Raih Opini WTP Ke-16 Kali Berturut-turut

×

Kado HUT 819, Pemko Banda Aceh Kembali Raih Opini WTP Ke-16 Kali Berturut-turut

Sebarkan artikel ini
Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin Idris saat menerima penghargaan WTP dari BPK RI di kantor BPK RI Perwakilan Aceh di kawasan Lampineung, Kamis, 2 Mei 2024.

Menjadi Kado spesial di HUT ke-819 Kota, Pemko Banda Aceh kembali meraih WTP ke-16 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI atas Konsisten dalam Tata Kelola Keuangannya

Habanusantara.net, Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh atas laporan keuangan Pemko Banda Aceh untuk tahun anggaran 2023.

Penyerahan penghargaan dilakukan di kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Lampineung, pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2024.

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Rio Tirta, secara langsung menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Usman.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banda Aceh, Wahyudi, beserta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Amiruddin mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi ini, khususnya karena penghargaan tersebut merupakan hadiah spesial dalam rangka peringatan hari jadi Kota Banda Aceh yang ke-819. “Alhamdulillah, ini menjadi kado spesial bagi hari jadi ke-819 Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Penghargaan ini kami dedikasikan kepada segenap jajaran pemerintahan, dan juga masyarakat atas dukungannya,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari konsistensi, kerja keras, kecerdasan, dan kerjasama yang solid dari seluruh jajaran pemerintahannya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan baik.

“Tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel adalah sebuah kewajiban bagi setiap pemerintah daerah. Kita terus berupaya memberikan yang terbaik dengan pengelolaan keuangan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Amiruddin juga tidak lupa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh atas rekomendasi, masukan, serta arahan yang diberikan selama ini.

“Semuanya akan menjadi acuan bagi kami dalam rangka menyempurnakan penyajian laporan keuangan setiap tahunnya,” tutupnya.[]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close
add_action('wp_footer', function() { ?> window.dataLayer=window.dataLayer||[];function gtag(){dataLayer.push(arguments)} gtag('js',new Date());gtag('config','G-KBF9W81ZJQ')