DPRKHeadlinePolitik

KIP Tetapkan 30 Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2024 – 2029

×

KIP Tetapkan 30 Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2024 – 2029

Sebarkan artikel ini
Kip Banda Aceh tetapkan 30 Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2024-2029.[Foto/Humas]

KIP Kota Banda Aceh menetapkan 30 Anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2029. Hasil pemilihan tersebut, Partai PKS, NasDem, PAN, dan Partai Demokrat masing-masing lima kursi 

Habanusantara.netKomisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh tetapkan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh periode 2024-2029.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka KIP Banda Aceh yang berlangsung di Hermes Hotel pada Kamis (2/5/2024) malam.

Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, menyatakan bahwa rapat pleno tersebut merupakan tahap akhir dalam proses Pemilu sebelum kursi anggota DPRK diberikan kepada partai politik.

“Ini titik akhir setelah kita tetapkan kursi kepada sejumlah parpol yang ada,” ujar Yusri.

Meskipun demikian, Yusri menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya yang ditunggu adalah pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan yang direncanakan akan dilakukan pada bulan September 2024 mendatang.

Dalam hasil pemilihan anggota legislatif di Kota Banda Aceh, Partai PKS, NasDem, PAN, dan Partai Demokrat masing-masing memperoleh lima kursi.

Sementara itu, Gerindra mendapatkan empat kursi, Golkar tiga kursi, PPP dua kursi, dan satu kursi untuk PKB. Tidak ada kursi yang diperoleh oleh partai lokal.

 

Berikut adalah daftar lengkap anggota DPRK Banda Aceh terpilih untuk periode 2024-2029 berdasarkan daerah pemilihan (Dapil):

Dapil Kota Banda Aceh I (Kecamatan Baiturrahman dan Lueng Bata):

  1. Teuku Arief Khalifah (Gerindra) : 2.568 Suara
  2. Iskandar Mahmud (Golkar) : 846 suara
  3. Abdul Rafur (NasDem) : 2.572 Suara
  4. Devi Yunita (PKS) : 2.100 suara
  5. Sofyan Helmi (PAN) : 1.843 suara
  6. Royes Ruslan (Partai Demokrat) : 1.094
  7. Syarifah Munirah (PPP) : 1.774

Dapil Kota Banda Aceh II (Kecamatan Kuta Alam):

  1. Sabri Badruddin (Golkar) : 1.854 Suara
  2. Teuku Nanta Muda (NasDem) : 1.987 Suara
  3. Farid Nyak Umar (PKS) : 2.536 Suara
  4. M Zidan Al-Hafidh (PAN) : 1.396 Suara
  5. Ayub Bukhari (Partai Demokrat) : 878 Suara

 

Dapil Kota Banda Aceh III (Kecamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng):

  1. M Iqbal (PKB) : 1.820 Suara
  2. Irwansyah (Gerindra) : 875 Suara
  3. Aulia Rahman (Golkar) : 1.860 Suara
  4. Efiaty Z (NasDem) : 810 Suara
  5. Tuanku Muhammad (PKS) : 2.191 Suara
  6. Musriadi (PAN) : 1.727 Suara
  7. Isnaini Husda (Partai Demokrat) : 1.382 Suara

Dapil Kota Banda Aceh IV (Kecamatan Banda Raya dan Jaya Baru):

  1. Ramza Harli (Gerindra) : 1.790 Suara
  2. Teuku Iqbal Djohan (NasDem) : 3.371 Suara
  3. Irwansyah (PKS) : 3.029 Suara
  4. Aulia Afridzal (PAN) : 2.620 Suara
  5. M Arifin (Partai Demokrat) : 1.380 Suara
  6. Faisal Ridha (PPP) : 1.225 Suara

Dapil Kota Banda Aceh V (Kecamatan Meuraxa dan Kutaraja):

  1. Mehran Gara R (Gerindra) : 665 Suara
  2. Daniel Abdul Wahab (Nasdem) : 1.803 Suara
  3. Tgk Tarnuman (PKS) : 1.780 Suara
  4. Ismawardi (PAN) : 2.277 Suara
  5. Tgk Januar Hasan (Partai Demokrat) : 1.626 Suara

Keputusan ini menandai langkah awal bagi para anggota DPRK Banda Aceh terpilih untuk memulai tugas mereka dalam mewakili aspirasi masyarakat dan mengemban amanah legislatif selama periode 2024-2029.[is]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close