KIP Aceh Tamiang telah menetapkan 35 Anggota DPRK Aceh Tamiang untuk Periode 2024-2029 dalam rapat pleno terbuka yang diikut dihadiri oleh seluruh komisioner KIP beserta bawaslu Aceh Tamiang
Habanusantara.net – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang telah menetapkan 35 nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) untuk periode 2024-2029.
Keputusan ini diambil dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti, pada Kamis (2/5/2024) malam.
Dalam rapat tersebut, seluruh komisioner KIP beserta staf Sekretariat KIP dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Tamiang turut hadir.
Rita Afrianti mengungkapkan bahwa penetapan anggota DPRK ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 29 April 2024.
“Tidak terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk tingkatan DPRK Aceh Tamiang, sesuai dengan penetapan MK,” ujar Rita Afrianti.
Partisipasi masyarakat dalam Pemilu serentak di Aceh Tamiang juga mencapai angka yang membanggakan, yakni sebesar 81,27 persen dari jumlah pemilih terdaftar.
Rita menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama dan dukungan seluruh masyarakat Aceh Tamiang.
Menurut Rita, tingkat partisipasi yang meningkat dari pemilu sebelumnya menunjukkan semangat demokrasi yang kuat di Aceh Tamiang. Hal ini tidak hanya menjadi keberhasilan KIP, tetapi juga kesuksesan bersama dalam menjaga integritas dan kedaulatan suara rakyat.
Pelantikan anggota DPRK Aceh Tamiang untuk periode 2024-2029 dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 19 September 2024.
Dalam komposisi DPRK Aceh Tamiang, terdapat sembilan Partai Politik yang berhasil meraih kursi.
Partai Aceh, Gerindra, Demokrat, dan NasDem masing-masing memperoleh lima kursi, sedangkan Golkar mendapat empat kursi. PKS, PAN, dan PPP meraih tiga kursi, sementara PNA berhasil meraih dua kursi.
Berikut adalah nama-nama anggota DPRK Aceh Tamiang yang terpilih untuk periode 2024-2029 berdasarkan daerah pemilihan (Dapil):
Dapil Aceh Tamiang 1: