Habanusantara. net – Keputusan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Hamas menuai kritik tajam dari warga Jalur Gaza.
Mereka menyatakan keputusan tersebut menyamakan secara salah antara pemimpin Hamas dengan para pemimpin Israel yang telah lama mengobarkan perang di wilayah Palestina, menurut laporan Reuters.
Jaksa ICC Karim Khan telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Yahya Sinwar, pemimpin Hamas di Gaza; Mohammed Deif, komandan sayap militer kelompok tersebut; Ismail Haniyeh, kepala Biro Politik Hamas; serta Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
“Dunia ini tidak adil, mereka melihat dengan satu mata. Kenapa mereka bisa menyamakan antara kita dan Pendudukan?” ujar Um Samed, seorang ibu dari enam anak yang mengungsi akibat perang, kepada Reuters melalui aplikasi perpesanan.
“Apakah Hamas menggunakan pesawat untuk mengebom Tel Aviv? Apakah mereka membunuh 35.000 orang dan masih ada ribuan lainnya yang hilang? Ini gila,” lanjutnya.
Mohammad Farouq, seorang pemuda berusia 25 tahun dari Kota Gaza, menyebut langkah ICC sebagai “lelucon”.
“Biarkan mereka menangkap Netanyahu dan Gallant dalam perjalanan pertama mereka ke luar negeri. Dan jika mereka bisa datang ke Gaza untuk menangkap Deif, yang tidak pernah pergi dan sibuk melawan penjajahan, biarkan mereka melakukannya,” ujarnya.
Menurut Kementerian Kesehatan di daerah kantong tersebut, Israel telah membunuh lebih dari 35.000 warga Palestina sejak Oktober.
Jaksa ICC Khan menyatakan bahwa dia memiliki alasan untuk meyakini bahwa kelima individu tersebut memikul “tanggung jawab pidana” atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, warga Gaza merasa bahwa tindakan ICC tersebut datang terlambat tujuh bulan dan tidak adil.
Ketika ditanya tentang serangan pada tanggal 7 Oktober, warga Gaza menegaskan bahwa akar konflik saat ini bermula dari perang yang telah berlangsung sejak pendirian Israel di tanah Palestina pada tahun 1948.
“Tindakan Jaksa ICC menyamakan korban dan pembantai,” ujar Sameeh, seorang akuntan berusia 45 tahun dari Kota Gaza yang mengungsi bersama keluarganya ke Khan Yunis.
“Ketidakadilan dan pembantaian terhadap warga Palestina tidak dimulai pada tanggal 7 Oktober, melainkan dimulai pada tahun 1948, dan tanggal 7 Oktober merupakan respons terhadap semua kejahatan yang dilakukan penjajah,” tambahnya.
Pejabat senior Hamas, Sami Abu Zuhri, mengatakan kepada Reuters bahwa keputusan ICC mewakili dorongan bagi Israel untuk melanjutkan perang pemusnahan. Dalam pernyataan resmi, Hamas mengecam tindakan ICC terhadap para petingginya.
Hamas menyatakan bahwa surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant datang terlambat tujuh bulan. Di Israel, reaksi atas tindakan Khan juga penuh kemarahan. Banyak warga Israel melihat surat perintah ICC terhadap Netanyahu sebagai serangan terhadap negara mereka secara keseluruhan.
Di pihak Palestina, bahkan mereka yang kritis terhadap Hamas menolak gagasan untuk menyamakan Hamas dengan Israel. Wasel Abu Youssef, anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), menyatakan bahwa pejabat Israel telah melakukan kejahatan genosida di Jalur Gaza.
“Rakyat Palestina mempunyai hak untuk membela diri,” tegasnya kepada Reuters dari Ramallah di Tepi Barat yang diduduki Israel. Rabah Abuelias, seorang warga Gaza berusia 65 tahun, mengatakan bahwa masyarakat di wilayah tersebut telah membayar mahal atas serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober, tetapi Israel yang harus disalahkan atas serangan balasan yang terjadi.[]




















