EkbisHeadline

Pj Bupati Aceh Besar Dukung Langkah Pj Gubernur terkait Penonaktifan Direksi Bank Aceh

×

Pj Bupati Aceh Besar Dukung Langkah Pj Gubernur terkait Penonaktifan Direksi Bank Aceh

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto

Haba Nusantara .net– Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah SE MSi,  menonaktifkan dua direksi Bank Aceh Syariah (BAS), yaitu Direktur Utama Muhammad Syah dan Direktur Operasional Zulkarnaini.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, yang merupakan salah satu pemegang saham terbesar dalam BAS di Aceh.

Sebagai pemegang saham pengendali, Iswanto menegaskan bahwa keputusan ini merupakan kewenangan Pj Gubernur Aceh yang tentu saja telah dipertimbangkan secara matang. Menurutnya, keputusan tersebut harus dihormati sebagai langkah untuk menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan Bank Aceh Syariah.

Pj Bupati Aceh Besar juga menyerukan kepada semua pihak untuk tidak membuat pernyataan yang membingungkan publik terkait kebijakan ini.

Ia mengingatkan bahwa dalam ranah perbankan, tidak semua informasi harus dipublikasikan secara terbuka demi menjaga prinsip kehati-hatian dan keamanan operasional bank.

Meskipun belum ada klarifikasi resmi terkait alasan penonaktifan direksi BAS, beredar beberapa surat dari OJK yang diduga menjadi pertimbangan dalam keputusan ini.

Namun, Iswanto menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan hak dari Pj Gubernur Aceh dan telah melalui kajian yang matang.

Beberapa pihak juga mengaitkan kebijakan ini dengan kurangnya komunikasi dan koordinasi dengan pemegang saham Bank Aceh serta lambatnya penyelesaian temuan dari lembaga eksternal.

Namun, Kepala OJK Aceh, Yusri, menegaskan bahwa setiap langkah kebijakan harus mematuhi aturan yang berlaku dan pihak OJK akan terus memantau perkembangannya.

Penonaktifan dua direksi Bank Aceh Syariah ini berlaku mulai Jumat (05/04/2024) dan akan berlangsung hingga dilaksanakannya RUPS LB Bank Aceh Syariah dalam waktu 30 hari mendatang.(Is)

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close