Habanusantara.net – Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek, dengan tegas membantah asumsi yang mengaitkan penyelundup Rohingya dengan profesi nelayan.
Ia mengungkapkan bahwa mereka yang ditangkap dalam kasus penyelundupan tersebut sebenarnya adalah bekas nelayan yang telah beralih profesi.
Miftach menegaskan bahwa hasil pemantauan dan data yang diperolehnya secara langsung di lapangan menunjukkan bahwa penyelundup Rohingya sebenarnya adalah orang-orang yang dulunya bekerja sebagai nelayan, namun kemudian beralih ke aktivitas penyelundupan karena diiming-imingi keuntungan besar.
“Dari hasil survei dan pemantauan yang dilakukan oleh lembaga Panglima Laot, kami menemukan bahwa ada kapal yang digunakan secara khusus untuk menyelundupkan Rohingya di laut, yang ironisnya hanya diawaki oleh tiga orang, padahal seharusnya diawaki oleh 15 nelayan. Bahkan, mereka tidak membawa pulang hasil tangkapan ikan,” ungkap Miftach, Sabtu (6 April 2024).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tugas nelayan seharusnya adalah melaporkan keberadaan pengungsi Rohingya kepada otoritas terkait apabila mereka melihat situasi yang normal.
Namun, dalam keadaan darurat, nelayan diinstruksikan untuk memberikan pertolongan tanpa membahayakan keselamatan diri.
“Tidak ada kewenangan bagi nelayan atau Panglima Laot untuk membawa atau menolak Rohingya. Kami hanya berkewajiban untuk melaporkan keberadaan mereka kepada pihak yang berwenang. Dalam situasi darurat, kami akan memberikan pertolongan sesuai dengan hukum adat laut,” tegasnya.
Pernyataan Panglima Laot Aceh tersebut didukung oleh hasil rapat para Panglima Laot Kabupaten/Kota pada Desember 2023 lalu, yang menegaskan bahwa nelayan tidak berwenang untuk menerima atau menolak kehadiran pengungsi Rohingya di perairan Aceh.
Dalam rangka mengatasi maraknya gelombang kedatangan etnis Rohingya, masyarakat nelayan diimbau untuk melaporkan keberadaan kapal yang mencurigakan kepada pihak berwenang tanpa melakukan penarikan ke darat.
Dengan demikian, pernyataan Panglima Laot Aceh mengenai penyelundup Rohingya yang hanya berkedok sebagai nelayan membuka wawasan akan kompleksitas peran nelayan dan tanggung jawab sosial mereka di perairan Aceh.[Is]