Headline

Aceh Besar Raih Penghargaan dari Kemenkumham

×

Aceh Besar Raih Penghargaan dari Kemenkumham

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Pemkab Aceh Besar, Ir Makmun MT bersama sejumlah perserta sesi foto bersama dalam acara Rakor dan Penendatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Thn 2024 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Selasa (23/01/2024).
Staf Ahli Pemkab Aceh Besar, Ir Makmun MT bersama sejumlah perserta sesi foto bersama dalam acara Rakor dan Penendatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Thn 2024 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Selasa (23/01/2024).

Habanusantara.net, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meraih penghargaan atas peran aktif dalam mendukung Program Prioritas Nasional di bidang merek dan hak cipta tahun 2023 Kementerian Hukum dan HAM wilayah Aceh.

Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Ir Makmun MT.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenkumham wilayah Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman SH MH, dalam acara Rapat Koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas tahun 2024 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, pada (23/01/2024).

Makmun menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM wilayah Aceh terkait Program Prioritas Nasional di bidang Merek dan Hak Cipta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada semua pihak yang telah dan terus membantu pemerintah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di Aceh Besar,” katanya.

Peningkatan permohonan kekayaan intelektual dianggap sebagai potensi dan partisipasi positif masyarakat dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum terhadap hak kekayaan intelektual.

Makmun juga menekankan bahwa hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor bisnis, terutama bagi pelaku usaha ekonomi kreatif.

“Dalam mendukung kemajuan UMKM di Aceh Besar, perlindungan atas karya dan inovasi melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI), seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri, menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Semoga ke depan, kekayaan intelektual di Aceh Besar dapat memiliki hak cipta dan merek,” tambahnya.

Kepala Kemenkumham wilayah Aceh, Meurah Budiman, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual (KI) sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Terima kasih Pemkab Aceh Besar atas kerja sama dalam mendukung Program Prioritas Nasional di bidang merek dan hak cipta,” ucapnya.

Budiman menegaskan komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengurus pelindungan terhadap cipta dan merek.

“Kami akan terus mengedukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan hak cipta dan merek,” ujarnya.

Selanjutnya, ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di jajaran Kemenkumham wilayah Aceh untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan berpedoman pada prinsip hak asasi manusia.

“Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan berorientasi pada kebutuhan dan kepastian saat menerima pelayanan publik,” pungkasnya.[]

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close